Pemanggilan Polisi Belum Juga Dikonfirmasi Rizky Biliar

Artis, Peristiwa711 Dilihat
Rizky Billar

Smartcitymakassar.com – Jakarta – Rizky Billar rencananya bakal diperiksa polisi atas laporan Lesti Kejora dengan dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Rencana pemanggilan tersebut dilakukan besok.

Namun, menurut pihak kepolisian belum juga ada konfirmasi dari Rizky Billar untuk penuhi panggilan.

Diketahui, polisi sudah mengirimkan surat pemanggilan untuk Rizky Billar. Rencananya, pemanggilan tersebut akan dilakukan Kamis, 6 Oktober 2022 besok.

Tapi hingga kini polisi belum juga menerima konfirmasi dari pihak Rizky Billar. Hal itu disampaikan Kadis Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, di kantornya, Rabu, 5 Oktober 2022.

“Ya untuk sementara ini tetap kita sudah melakukan pemanggilan kepada saudara kita (Rizky Billar), mudah-mudahan dapat hadir untuk memberikan keterangan yang jelas,” kata Nurma.

Sebelumnya diberitakan, Lesti Kejora telah melaporkan suaminya, Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan. Laporan tersebut terkait dugaan KDRT yang dilakukan Rizky Billar.

“Jadi untuk saudari L semalam mendatangi Polres Jakarta Selatan untuk melaporkan kasus yang dialami,” ungkap Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, di kantornya, Kamis, 29 September 2022.

“Menurut beliau adalah KDRT. Kalau menurut saudari L, yang melakukan adalah suaminya sendiri,” sambungnya.

Dalam laporan tersebut, Rizky Billar diduga langgar Pasal KDRT UU no.23 Tahun 2004. Dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Sampai saat ini polisi masih mendalami kasus yang menyandung Rizky Billar. Serta belum ada pula gugatan cerai yang dilayangkan Lesti Kejora. [rj]

Komentar