Ulah Baim-Paula Bikin Konten Prank Laporan KDRT Bisa Berujung Jeratan Hukum

Artis, Peristiwa266 Dilihat
Baim Wong dan Paula Verhoeven (int)

Smartcitymakassar.com – Jakarta – Ulah pasangan selebritis Baim Wong dan Paula Verhoeven berujung kemungkinan terjerat hukum dalam dua kasus, imbas dari konten prank laporan KDRT di Polsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Sementara itu, Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi membeberkan status hukum pasangan artis tersebut.

“Dua kasus ini (dugaan laporan palsu dan UU ITE) masih penyelidikan, jadi semua masih saksi,” kata AKP Nurma Dewi saat ditemui awak media di kantornya, Senin (24/10/2022).

Penyidik kini tengah memeriksa empat karyawan Baim dan Paula. Keempat saksi tersebut yakni satu sopir pribadi, dua kameramen, dan satu penyunting video.

“Masing-masing 20 pertanyaan kemudian berkembang, nanti wewenang dari penyidik,” jelas Nurma.

Pihak kepolisian sendiri menyebut sikap Baim dan Paula selaku terlapor cukup kooperatif.

“Sejauh ini BW dan P setelah kita melayangkan undangan yang jelas dia hadir tepat waktu, harinya, jamnya, untuk BW dan P datang tepat waktu,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Baim Wong dan Paula Verhoeven sempat membuat prank laporan KDRT palsu di Polsek Kebayoran Lama. Konten tersebut lantas dinilai telah merendahkan instansi kepolisian.

Baim Wong dan Paula juga telah menyambangi Polsek Kebayoran Lama untuk meminta maaf usai kontennya membuat kehebohan ditengah masyarakat. Laporan polisi terebut dilayangkan oleh dua simpatisan di Polres Metro Jakarta Selatan dalam dua kasus berbeda yakni dugaan pelanggaran UU ITE dan laporan palsu. [aan]

Komentar