Kejari Serang Resmi Menahan Nikita Mirzani

Artis, Peristiwa230 Dilihat
Nikita Mirzani (instagram)

Smartcitymakassar.com – Serang – Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang resmi menahan selebriti Nikita Mirzani usai pelimpahan berkas tahap II dari penyidik Polresta Serang Kota. Nikita kemudian ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Serang.

“Tahanan kejaksaan untuk 20 hari ke depan. Dari 25 Oktober sampai dengan 13 November di Rutan Serang,” kata Kajari Serang Freddy D Simanjuntak dalam keterangan resminya, Selasa (25/10/2022).

Saat keluar dari ruang Kejari, Nikita Mirzani terlihat tidak naik ke mobil tahanan yang sudah disediakan oleh Kejari. Dia dinaikkan ke mobil Avanza Silver bersama petugas Kejari.

“Secara kebijakan karena memang permintaan bukan berarti tidak ditahan, kita koordinasi dulu, mereka kooperatif, kita menghindari hal-hal aja, tapi tetap adalah kita lakukan penahanan di rutan,” ujarnya.

Sampai penyerahan tahap kedua oleh penyidik Polresta Serang Kota, pihaknya katanya tidak menerima adanya permohonan penangguhan penahanan. Nikita memang sempat menolak untuk ditahan oleh kejaksaan.

“Sampai saat ini kami belum menerima (permohonan penangguhan penahanan),” tandasnya. [rj]

Komentar